Chitika

Jumat, 22 November 2013

Etika konservasi sumberdaya yang bisa habis

Etika konservasi sumberdaya yang bisa habis mengacu pada penghematan sumberdaya alam untuk digunakan di masa mendatang, disini mempertimbangkan kepentingan generasi yang akan datang. Setidaknya ada dua macam kepedulian lingkungan, yaitu kepedulian lingkungan yang dangkal (shallow ecology) dan kepedulian lingkungan yang dalam (deep ecology).
Kepedulian lingkungan yang dangkal menunjukkan perhatian kepada kepentingan-kepentingan yang sering diabaikan dalam ekonomi tradisional, pandangan ini menganggap alam bernilai hanya sejauh ia bermanfaat bagi kepentingan manusia, dan bukan karena alam bernilai pada dirinya sendiri. Pada kepedulian lingkungan yang dalam sudah mempertimbangkan kepen­tingan generasi-generasi yang akan datang.
Pencemaran  dan kemerosotan  mutu lingkungan hidup manusia karena ulah manusia itu sendiri yang merusak habitatnya sendiri. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan umat manusia terkadang tanpa disertai dengan wawasan lingkungan yang benar dan kesadaran yang cukup dalam memanfaatkan sumberdaya alam, hal tersebut tentu akan menyebabkan kemerosotan mutu lingkungan.
Dalam proses produksi misalnya diperlukan proses produksi yang efisien dan ramah lingkungan. Perusahaan hendaknya memperhatikan limbah yang dihasilkan. Jadi pada dasamya manusia itu harus memiliki komitmen moral untuk menciptakan solidaritas kemanusiaan agar lebih peduli terhadap penciptaan keharmonisan hidup sesama manusia dengan lingkungannya secara serasi dan seimbang.
Setidaknya agenda enam masalah yang timbul berkaitan dengan lingkungan, yaitu:
(1)  Limbah Beracun
Seringkali perusahaan membuang limbahnya ke sungai di sekitarnya, tanpa terlebih dahulu mengolahnya menjadi tak beracun. Akibatnya air sungai menjadi tercemar sehingga tidak layak dipakai, ikan-ikan menjadi mati, bahkan limbah tersebut merembes ke air tanah mengakibatkan air tanah tidak layak untuk dikonsumsi, dan tentu hal ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
(2)  Efek Rumah Kaca
Naiknya suhu permukaan bumi disebabkan karena panas yang diterima bumi terhalang oleh partikel-partikel gas yang dilemparkan dalam atmosfer karena ulah manusia, sehingga tidak bisa keluar. Penyebabnya diantaranya adalah karena pembakaran produk-produk minyak bumi dan batu bara. Hal ini akan berdampak negatif yaitu memperluas padang pasir, melelehkan lapisan es di kutub serta meningkatkan permukaan air laut.
(3)  Perusakan Lapisan Ozon
Lapisan ozon berfungsi untuk menyaring sinar ultraviolet. Namun sekarang lapisan ozon semakin rusak, hal ini dapat terjadi karena pelepasan gas klorofluorokarbon (CFC) ke udara, pengaruh terbesar disebabkan karena penyemprotan aerosol, lemari es, dan AC.
(4)  Hujan Asam
Asam dari emisi industri bergabung dengan air hujan, yang nantinya akan masuk ke dalam tanah, danau ataupun sungai. Tentunya hal ini dapat meng­akibatkan kerusakan hutan, merusak gedung, dan bahkan bisa menghancur-kan logam-logam beracun karena derajat keasamannya.
(5)  Penebangan Hutan
Penebangan hutan secara liar tanpa menghijaukannya kembali tentu berakibat sangat buruk. Hal ini sudah dibuktikan dengan bencana yang terjadi akhir-akhir ini, dimana longsor dan banjir bandang telah menelan korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya.
(6)  Pencemaran Udara
Polusi udara bukanlah barang baru, udara telah bersama kita semenjak terjadinya Revolusi industri dunia, saat cerobong-cerobong asap pabrik mulai berdiri. Terutama dikeluarkan dari pembuangan kendaraan bermotor dan proses industri. Ditambah lagi dengan kebakaran hutan yang asapnya sangat mempengaruhi kesehatan dan juga mengganggu jarak pandang kita.

organisasi yang penuh perhatian

Aspek kehidupan organisasional tidak cukup baik digambarkan dalam model kontraktual yang merupakan dasar dari organisasi "rasional", ataupun dengan model kekuasaan yang mendasari organisasi "politik". Mungkin aspek tersebut paling tepat digambarkan sebagai organisasi penuh perhatian (caring), di mana konsep-konsep moral utamanya sama dengan konsep yang mendasari etika memberi perhatian. Jeanne M. Lied tka menggambarkan organisasi semacam itu sebagai organisasi, atau bagian organisasi, di mana tindakan memberi perhatian merupakan: a) Difokuskan sepenuhnya pada individu (pribadi), bukan "kualitas", "keuntungan", atau gagasan-gagasan lain yang saat ini banyak dibicarakan; b) Dilihat sebagai tujuan dalam dan dari dirinya sendiri, serta bukan hanya sarana untuk mencapai kualitas, keuntungan, dan sebagainya; c) Bersifat pribadi, dalam artian bahwa hal tersebur melibatkan individu-individu tertentu yang memberikan perhatian, pada tingkat subjektif, pada individu tertentu lainnya; dan d) Pendorong pertumbuhan bagi yang diberi perhatian, dalam artian bahwa tindakan ini menggerakkan mereka menuju pemanfaatan dan pengembangan kemampuan seutuhnya, dalam konteks kebutuhan dan aspirasi mereka sendiri.
Dalam organisasi caring, kepercayaan tumbuh subur karena "orang merasa wajib saling memercayai jika mereka melihat diri mereka sebagai pihak-pihak yang saling membutuhkan dan saling terkait". Karena kepercayaan tumbuh subur dalam organisasi semacam itu, maka organisasi tidak perlu melakukan banyak investasi untuk mengawasi para pegawainya dan memastikan bahwa mereka tidak melanggar perjanjian kontraktual.
Dalam model kontraktual, masalah etis penting muncul dari kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap hubungan kontraktual. Dalam model politik, masalah etis penting muncul dari kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan. Lalu apa masalah etis penting dari perspektif organisasi carin? Jawabannya adalah memberikan perhatian terlalu banyak atau kurang banyak.

organisasi politik

Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.
Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.

orgaisasi rasional

Organisasi Rasional
            Bertujuan mencapai tujuan teknis atau ekonomis dengan efisiensi maksimal. E.H Schein memberikansatu definisi ringkas tentang organisasi dari perspektif tersebut:
Organisasi adalah koordinasi rasional atas aktivitas-aktivitas sejumlah individu untuk mencapai tujuan atau sasaran eksplisit bersama, melalui pembagian tenaga kerja dan fungsi dan melalui hierarki otoritas dan tanggung jawab.
            Model organisasi rasional mengasumsikan bahwa sebagian besar informasi dikumpulkan dari tingkat operator, naik melewati ssejumlah tingkat manajemen formal, yang masing-masing mengumpulkan informasi serupa, sampai akhirnya mencapai manajemen tertinggi.
            Tanggung jawab etis dasar yang muncul dari aspek-sapek ”rasional” organisasi difokuskan pada dua kewajiban moral : a) kewajiban pegawai untuk mematuhi atasan dalam organisasi, mencapai tujuan-tujuan organisasi, dan tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang mengancam tujuan tersebut. b) kewajiban atasan untuk memberikan gaji yang adil dan kondisi kerja yang baik.
 
 Kewajiban Pegawai terhadap Perusahaan
            Kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Pandangan –pandangan tradisional tentang kewajiban pegawai pada perusahaan membentuk apa yang disebut ”hukum agensi” atau dengan kata lain, peraturan yang menetapkan kewajiban-kewajiban dari ”agen” (pegawai) kepada ”pimpinan” mererka.
            Ada sejumlah situasi dimana pegawai gagal melaksanakan kewajiban untuk mencapai tujuan perusahaan: Pegawai melakukan tindakan yang mengakibatkan terjadinya ”konflik kepentingan”, mencuri dari perusahaan atau menggunakan jabatannya sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan dari orang lain melakukan pemerasan atau suap.Masalah-masalah etis yang muncul dari tindakan tersebut :
1.      Konflik Kepentingan
            Konflik kepentingan muncul saat kepentingan pribadi pegawai mendorongnya melakukan tindakan yang mungkin bukan melakukan tindakan yang terbaik bagi perusahaan. Konflik kepentingan juga bisa muncul apabila pejabat atau pegawai suatu perusahaan juga bekerja atau menjadi konsultan perusahaan luar yang menjadi rekan atau pesaing perusahaan pertama.
            Konflik kepentingan bisa bersifat aktual atau potensial. Konflik kepentingan aktual terjadi saat seeseorang melaksanakan kewajibannya dalam suatu cara yang mengganggu perusahaan dan melakukannya demi kepentingan pribadi. Konflik kepentingan potensial terjadi saat seseorang, karena didorong oleh kepentingan pribadi, bertindak dalam suatu cara yang merugikan perusahaan.
            Untuk menghindari masalah, banyak perusahaan melakukan : a) menentukan jumlah saham perusahaan pemasok yang boleh dibeli pegawai b) menentukan hubungan dengan pesaing, pemasok, atau pembeli yang dilarang perusahaan, c) mewajibkan pejabat penting untuk mengungkapkan semua investasi finansial luar mereka.
            Ada dua jenis situasi dan aktivitas yang perlu mendapat perhatian, yaitu : suap dan pemberian.
Suap dan pemerasan komersial adalah sesuatu yang diberikan atau ditaearkan pada seseoprang pegawai oleh orang dari luar perusahaan dengan tujuan agar saat pegawain itu melakukan transaksi bisnis perusahaan, dia akan melakukan sesuatu yang menguntungkan orang tersebut atau perusahaan tersebut. Biasanya berupa uang, barang-barang, tambahan gaji, dll. Pemberian adalah menerima pemberian bisa menjadi tindakan yang etis atau[pun tidak etis.
2.      Pencurian Pegawai dan Komputer
            Tindakan pegawai yang mencari tambahan keuntungan pribadi atau menggunkan sumber daya perusahaan untuk dirinya sendiri merupakan tindakan pencurian karena keduanya berarti mengambil atau menggunakan properti milik orang lain (perusahaan) tanpa persetujuan pemilik yang sah.
            Pencurian yang dilakukan pegawai sering merupakan pencurian kecil-kecilan, misalnya mencuri alat-alat kecil, peralatan kantor, atau pakaian.
Contoh lain: menggunakan komputer untuk membobol bank data suatu perusahaan, mengkopi program-program komputer suatu perusahaan, menggunakan atau menyalin data-data komputer perusahaan,dll merupakan tindakan pencurian yang tidak etis karena semuanya melibatkan penggunaan atau pengambilan properti milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya yang sah. Disebut pencurian karena informasi yang dikumpulkan dalam bank data komputer oleh suatu perusahaan dan program komputer yang dikembangkan atau dibeli perusahaan merupakan properti dari perusahaan yang bersangkutan
3.      Insider Trading
            Insider trading sebagai tindakan membeli dan menjual saham perusahaan berdasarkan informasi ”orang dalam”. Informasi ”dari orang dalam” tentang suatu perusahaan merupakan informasi rahasia yang tidak dimiliki publik di luar perusahaan, namun memiliki pengaruh material pada harga saham perusahan. Insider tradnig merupakan tindakan yang ilegal.
 
Kewajiban Perusahaan terhadap Pegawai
                  Ada dua masalah yang berkaita dengan kewajiban ini: Kelayakan gaji dan Kondisi kerja pegawai.
Kelayakan Gaji
      Dari sudut pandang pegawai, gaji merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan ekomoni pegawai dan keluarganya. dari sudut pandang pengusaha atau perusahaan, gaji adalah biaya produksi yang harus ditekan agar harga produk tidak terlalu tinggi dari kemampuan pasar. Kelayakan gaji sebagian bergantung pada dukungan yamg diberikan masyarakat (jaminan sosial, perawatan kesehatan, kompensasi pengangguran, pendidikan umum, kesejahteraan,dll), kebebasan pasar kerja, kontribusi pegawai, dan posisi kompetitif perusahaan.
      Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalan menentukan gaji:
1.      Gaji dalam industri dan wilayah tempat seseorang bekerja
2.      Kemampuan perusahaan
3.      Sifat pekerjaan
4.      Peraturan upah minimum
5.      Hubungan dengan gaji lain
6.      Kelayakan negosiasi gaji
7.      Biaya hidup lokal
Kondisi Kerja : Kesehatan dan Keamanan
            Bahaya di tempat kerja tidak hanya kategori-kategori ancaman yang jelas seperti kecelakaan, tersengat listrik, dan terbakat namun juga suhu yang sangat panas atau sangat dingin, suara yang keras dari mesin, deebu batuan, radiasi,dll.
Risiko memang bagian dari risiko pekerjaan yang tak terpisahkan.Misalnya pembalap dan pemain sirkus menerima risiko dari pekerjaan mereka.Mereka memperoleh a) kompensasi penuh dalam menghadapi risiko tersebut dan b) secara sukarela dan sadar menerimanya dan memperoleh kompensasi sebagai imbalannya, maka kita dapat mengasumsikannya bahwa pengusaha atau perusahaan telah bartindak secar etis.
            Akan tetapi, masalahnya adalah dalam pekerjaan yang berbahaya, syarat-syarat berikut tidak terpenuhi:
1.      Gaji atau upah dikatakan gagl memberikan kompensasi yang proposional terhadap risiko pekerjaan jika pasar tenaga kerja dalam suatu industri tidak kompetitif atau bila pasar tidak mempertimbangkan risiko-risiko tersebut karena memang belum diketahui
2.      Pegawai mungkin menerima risiko tanpa mengetahuinya karena mereka tidak memiliki akses ke informasi tentang risiko-risiko tersebut.
3.      Pegawai mungkin menerima risiko karena putus asa, karena mereka tidak dapat memperoleh pekerjaan dalam industri-industri yang kurang berisiko atau karena mereka tidak memiliki informasi tentang alternatif-alternatif yang tersedia.
 
 
 

tindakan afirmatif

Argumen yang digunakan untuk membenarkan program-program tindakan afirmatif dalam menghadapi kecaman dapat dikelompokkan kedalam dua bagian. Yaitu menginterprestasikan perlakuan preferensial (khusus) yang diberikan kaum perempuan dan minoritas sebagai bentuk kompensasi atas kerugian yang mereka alami. Selanjutnya adalah menginprestasikan perlakuan preferensial sebagai suatu sarana guna mencapai tujuan-tujuan sosial tertentu.

Tindakan Afirmatif Sebagai Kompensasi
Program tindakan afirmatif tidak adil karena pihak yang memperoleh keuntungan dari program ini bukanlah individu-individu yang dirugikan di masa lalu, dan orang-orang yang harus membayar ganti rugi juga bukan individu yang melakukan tindakan tersebut.

Tindakan Afirmatif Sebagai Instrumen ntuk Mencapai Tujuan Sosial
Tujuan dasar program tindakan afirmatif adalah terciptanya masyarakat yang lebih adil-masyarakat di mana kesempatan yang dimiliki oleh seseorang tidak dibatasi oleh ras atau jenis kelaminnya. Namun tidak semua menyatakan bahwa tindakan afirmatif ini sah.
Tiga alasan yang diajukan untuk menunjukkan bahwa cara ini tidak sah yaitu :
  1. sering dikatakan bahwa program tindakan afirmatif merupakandiskriminasi terhadap pria kulit putih”.
  2. kadang dikatakan bahwa perlakuan preferensial melanggar prinsip keadilan karena menggunakan karakteristik yang tidak relevan ntuk membuat keputusan kepegawaian.
  3. sejumlah kritikus menyatakan bahwa program tindakan afirmatif sesungguhnya malah merugikan kaum perempuan dan minoritas karena program itu mengimplementasikan bahwa mereka sangat lebih rendajh dibandingkan pria kulit putih sehingga perlu bantuan khusus agar bisa bersaing.

diskriminasi utilitas, hak, dan keadilan

Utilitas
Argumen utilitarian yang menentang diskriminasi rasial dan seksual didasarkan pada gagasan bahwa produktivitas masyarakat akan optimal jika pekerjaan diberikan dengan berdasarkan kompetensi. Menurut argument ini pekerjaan yang berbeda memerlukan keahlian dan sifat kepribadian yang berbeda jika kita ingin agar semuannya seproduktif mungkin.

Hak
Argumen non-utilitarian yang menentang diskriminasi rasial dan seksual salah satunya menyatakan bahwa diskriminasi salah karena hal tersebut melanggar hak moral dasar manusia. Pertama, diskriminasi didasarkan pada keyakinan bahwa suatu kelompok tertentu dianggap lebih rendah dibandingkan kelompok yang lain. Kedua, diskriminasi menempatkan kelompok yang terdiskriminasi dalam posisi sosial dan ekonomi yang rendah. Hak unutk diperlakukan sebagai individu yang merdeka dan sederajat telah dilanggar.

Keadilan
Kelompok argument non-utilitarian kedua melihat diskriminasi sebgai pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan. Diskriminasi dalam pekerjaan adalah salah karena ia melanggar prinsip dasar keadilan dengan cara membedakan orang-orang berdasarkan karakteristik tertentu (ras atau jenis kelamin) yang tidak relevan dengan tugas yang harus dilaksanakan.

tingkat diskriminasi

Ada 3 perbandingan yang bisa membuktikan distribusi anggota kelompok :

1. Perbandingan atas keuntungan rata-rata yang diberikan institusi pada kelompok yang terdiskriminasi dengan keuntungan rata-rata yang diberikan pada kelompok lain.

2. Perbandingan atas proporsi kelompok terdiskriminasi yang terdapat dalam tingkat pekerjaan paling rendah dengan proporsi kelompok lain dalam tingkat yang sama.

3.Perbandingan proporsi dari anggota kelompok tersebut yang memegang jabatan lebih menguntungkan dengan proporsi kelompok lain dalam jabatan yang sama.

sifat diskriminasi pekerjaan

Arti dasar dari istilah diskriminasi adalahmembedakan satu objek dari objek lainnya”.
Melakukan diskriminasi tenaga kerja berarti membuat keputusan (atau serangkaian keputusan) yang merugikan pegawai (atau calon pegawai) yang merupakan anggota kelompok tertentu karena adanya prasangka yang secara moral tidak dibenarkan terhadap kelompok tersebut. Diskriminasi dalam tenaga kerja melibatkan tiga elemen dasar. Pertama, keputusan yang merugikan seorang pegawai atau lebih (atau calon pegawai) karena bukan didasarkan pada kemampuan yang dimiliki. Kedua, keputusan yang sepenuhnya (atau sebagian) diambil berdasarkan prasangka rasial atau seksual, stereotype yang salah atau sikap lain yang secara moral tidak benar terhadap anggota kelompok tertentu di mana pegawai tersebut berasal. Ketiga, keputusan (atau serangkaian keputusan) yang memiliki pengaruh negative atau merugikan pada kepentingan-kepentingan pegawai, mungkin mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan, kesempatan memperoleh kenaikan pangkat, atau gaji yang lebih baik.

meningkatnya perhatian bisnis terhadap etika lingkungan

Bisnis dan Lingkungannya yang dihadapi oleh perusahaan perusahaan di Indonesia semakin bergejolak (turbulent), hal ini terutama sejak terjadinya krisis perekonomian dan perubahan pemerintahan berikut gejolak sosial di dalam negeri pada tahun 1997.  Apalagi dengan kondisi internal perusahaan-peruahaan secara umum yang memburuk dan bangkrutnya sebagian perusahaan, perhatian terhadap pengaruh dan dampak faktor-faktor lingkungan eksternal perusahaan yang bersifat makro menjadi sangat penting.

etika konservasi sumber daya yang bisa habis

Etika konservasi sumberdaya yang bisa habis mengacu pada penghematan sumberdaya alam untuk digunakan di masa mendatang, disini mempertimbangkan kepentingan generasi yang akan datang. Setidaknya ada dua macam kepedulian lingkungan, yaitu kepedulian lingkungan yang dangkal (shallow ecology) dan kepedulian lingkungan yang dalam (deep ecology).
Kepedulian lingkungan yang dangkal menunjukkan perhatian kepada kepentingan-kepentingan yang sering diabaikan dalam ekonomi tradisional, pandangan ini menganggap alam bernilai hanya sejauh ia bermanfaat bagi kepentingan manusia, dan bukan karena alam bernilai pada dirinya sendiri. Pada kepedulian lingkungan yang dalam sudah mempertimbangkan kepen­tingan generasi-generasi yang akan datang.
Pencemaran  dan kemerosotan  mutu lingkungan hidup manusia karena ulah manusia itu sendiri yang merusak habitatnya sendiri. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan umat manusia terkadang tanpa disertai dengan wawasan lingkungan yang benar dan kesadaran yang cukup dalam memanfaatkan sumberdaya alam, hal tersebut tentu akan menyebabkan kemerosotan mutu lingkungan.
Dalam proses produksi misalnya diperlukan proses produksi yang efisien dan ramah lingkungan. Perusahaan hendaknya memperhatikan limbah yang dihasilkan. Jadi pada dasamya manusia itu harus memiliki komitmen moral untuk menciptakan solidaritas kemanusiaan agar lebih peduli terhadap penciptaan keharmonisan hidup sesama manusia dengan lingkungannya secara serasi dan seimbang.
Setidaknya agenda enam masalah yang timbul berkaitan dengan lingkungan, yaitu:
(1)  Limbah Beracun
Seringkali perusahaan membuang limbahnya ke sungai di sekitarnya, tanpa terlebih dahulu mengolahnya menjadi tak beracun. Akibatnya air sungai menjadi tercemar sehingga tidak layak dipakai, ikan-ikan menjadi mati, bahkan limbah tersebut merembes ke air tanah mengakibatkan air tanah tidak layak untuk dikonsumsi, dan tentu hal ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
(2)  Efek Rumah Kaca
Naiknya suhu permukaan bumi disebabkan karena panas yang diterima bumi terhalang oleh partikel-partikel gas yang dilemparkan dalam atmosfer karena ulah manusia, sehingga tidak bisa keluar. Penyebabnya diantaranya adalah karena pembakaran produk-produk minyak bumi dan batu bara. Hal ini akan berdampak negatif yaitu memperluas padang pasir, melelehkan lapisan es di kutub serta meningkatkan permukaan air laut.
(3)  Perusakan Lapisan Ozon
Lapisan ozon berfungsi untuk menyaring sinar ultraviolet. Namun sekarang lapisan ozon semakin rusak, hal ini dapat terjadi karena pelepasan gas klorofluorokarbon (CFC) ke udara, pengaruh terbesar disebabkan karena penyemprotan aerosol, lemari es, dan AC.
(4)  Hujan Asam
Asam dari emisi industri bergabung dengan air hujan, yang nantinya akan masuk ke dalam tanah, danau ataupun sungai. Tentunya hal ini dapat meng­akibatkan kerusakan hutan, merusak gedung, dan bahkan bisa menghancur-kan logam-logam beracun karena derajat keasamannya.
(5)  Penebangan Hutan
Penebangan hutan secara liar tanpa menghijaukannya kembali tentu berakibat sangat buruk. Hal ini sudah dibuktikan dengan bencana yang terjadi akhir-akhir ini, dimana longsor dan banjir bandang telah menelan korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya.
(6)  Pencemaran Udara
Polusi udara bukanlah barang baru, udara telah bersama kita semenjak terjadinya Revolusi industri dunia, saat cerobong-cerobong asap pabrik mulai berdiri. Terutama dikeluarkan dari pembuangan kendaraan bermotor dan proses industri. Ditambah lagi dengan kebakaran hutan yang asapnya sangat mempengaruhi kesehatan dan juga mengganggu jarak pandang kita.

etika pengendalian polusi

Etika Pengendalian Polusi
Lembaga bisnis mengabaikan akibat kegiatan mereka terhadap lingkungan sebab:
1.      Para pelaku bisnis menganggap udara dan air itu barang gratis.
2.      Bisnis melihat lingkungan sebagai barang tak terbatas.
Etika Ekologi
Etika ekologi adalah sebuah etika yang mengklaim bahwa kesejahteraan dari bagian-bagian non-manusia di bumi ini secara intrinsik memiliki nilai tersendiri dan bahwa, karena adanya nilai intrinsik ini, kita manusia memiliki tugas untuk menghargai dan mempertahankannya. Paul Taylor “sifat karakter secara moral adalah baik ketika mengekspresikan atau mewujudkan sikap moral dasar, yang saya sebut sebagi penghargaan terhadap alam”.  Pengahragaan alam didasarkan pada fakta bahwa masing-masing makhluk hidup berusaha mencari yang baik bagi dirinya dan demikian pula sebuah “pusat teleologi kehidupan”.
Hak Lingkungan dan Pembatasan Mutlak
William T. Blackstone menyatakan bahwa kepemilikan atas lingkungan yang nyaman tidak hanya sangat diinginkan, namun merupakan hak bagi setiap manusia. Undang-undang federal menetapkan batasan-batasan atas hak properti pada para pemilik perusahaan. Masalah utama dari pandangan Blackstone adalah pandangan ini gagal memberikan petunjuk tentang sejumlah pilihan yang cukup berat mengenai lingkungan.
Utilitarianisme dan Pengendalian Parsial
Pendekatan utilitarian menyatakan bahwa seseorang perlu berusaha menghindari polusi karena dia juga tidak ingin merugikan kesejahteraan masyarakat. 
 
Biaya Pribadi dan Biaya Sosial
Polusi membebankan biaya eksternal, dan hal ini selanjutnya berarti biaya-biaya produksi (biaya pribadi atau internal) lebih kecil dibandingkan biaya sosial. Akibatnya, pasar tidak menetapkan disiplin potimal pada produsen, dan hasilnya adalah penurunan utilitas sosial. Jadi, polusi lingkungan merupakan suatu pelanggaran atas prinsip-prinsip utilitarian yang merupkan dasar sistem pasar.
Penyelesaian: Tugas-Tugas Perusahaan
Penyelesaian untuk masalah biaya-biaya eksternal, menurut argumen utilitarian yang disebutkan sebelumnya, adalah dengan memasukkan biaya polusi atau pencemaran ke dalam perhitungan atau dengan kata lain, biaya-biaya ini ditanggung oleh produsen dan diperhitungkan untuk menentukan harga komoditas mereka.
Keadilan
Cara utilitarian menangani polusi (dengan menginternalisasikan biaya) tampak konsisten dengan persyaratan keadilan distributif sejauh keadilan distributif tersebut mendukung kesamaan hak. Para pengamat mencatat bahwa polusi sering berpengaruh terhadap meningkatnya ketidakadilan. Internalisasi biaya eksternal juga terlihat konsiten dengan persyaratan keadilan retributif dan kompensatif. 
Biaya dan Keuntungan
Thomas Klein memberikan ringkasan prosedur analisis biaya-keuntungan sebagai berikut:
1.      Mengidentifikasi biaya dan keuntungan
2.      Megevaluasi biaya dan keuntungan
3.      Menambahakan biaya dan keuntungan
Ekologi  Sosial, Ekofeminisme, dan Kewajiban untuk Memelihara
Ekologi sosial menyatakan bahwa apabila pola-pola hierarki dan dominasi sosial belum berubah , maka kita tidak akan bisa menghadapi krisis lingkungan.
Kaum ekofeminis meyakini bahwa meskipun konsep utilitarianisme, hak, dan keadilan memiliki peran terbatas dalam etika lingkungan, namun etika lingkungan yang baik harus memperhitungkan perspektif-perspektif etika memberi perhatian.
5.3  Etika Konservasi Sumber Daya yang Bisa Habis
Konservatisme mengacu pada penghematan sumber daya alam untuk digunakan di masa mendatang. Jadi, konservatisme sebagian besar mengacu pada masa depan: kebutuhan untuk membatasi konsumsi saat ini agar cukup untuk besok. Pengendalian polusi merupakan salah satu bentuk konservatisme.
Hak Generasi Mendatang
Tindakan menghabiskan sumber daya berarti mengambil apa yang sebenarnya menjadi milik generasi mendatang dan melanggar hak-hak mereka atas sumber daya tersebut, namun sejumlah penulis menyatakn bahwa salah bila kita berpikir generasi mendatang juga punya hak.
Keadilan bagi Generasi Mendatang
John Rowls: meskipun tidak adil bila memberikan beban yang berat bagi generasi sekarang demi generasi mendatang, namun juga tidak adil bila generasi sekarang tidak meninggalkan apa-apa sama sekali bagi generasi mendatang.
Pertumbuhan Ekonomi
Sejumlah penulis menyatakan bahwa jika kita menghemat sumber daya alam yang langka  agar generasi mendatang bisa memperoleh kualitas kehidupan yang memuaskan, maka kita perlu mengubah sistem perekonomian secara substansial, khususnya dengan menekan usaha-usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.