Chitika

Jumat, 22 November 2013

orgaisasi rasional

Organisasi Rasional
            Bertujuan mencapai tujuan teknis atau ekonomis dengan efisiensi maksimal. E.H Schein memberikansatu definisi ringkas tentang organisasi dari perspektif tersebut:
Organisasi adalah koordinasi rasional atas aktivitas-aktivitas sejumlah individu untuk mencapai tujuan atau sasaran eksplisit bersama, melalui pembagian tenaga kerja dan fungsi dan melalui hierarki otoritas dan tanggung jawab.
            Model organisasi rasional mengasumsikan bahwa sebagian besar informasi dikumpulkan dari tingkat operator, naik melewati ssejumlah tingkat manajemen formal, yang masing-masing mengumpulkan informasi serupa, sampai akhirnya mencapai manajemen tertinggi.
            Tanggung jawab etis dasar yang muncul dari aspek-sapek ”rasional” organisasi difokuskan pada dua kewajiban moral : a) kewajiban pegawai untuk mematuhi atasan dalam organisasi, mencapai tujuan-tujuan organisasi, dan tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang mengancam tujuan tersebut. b) kewajiban atasan untuk memberikan gaji yang adil dan kondisi kerja yang baik.
 
 Kewajiban Pegawai terhadap Perusahaan
            Kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Pandangan –pandangan tradisional tentang kewajiban pegawai pada perusahaan membentuk apa yang disebut ”hukum agensi” atau dengan kata lain, peraturan yang menetapkan kewajiban-kewajiban dari ”agen” (pegawai) kepada ”pimpinan” mererka.
            Ada sejumlah situasi dimana pegawai gagal melaksanakan kewajiban untuk mencapai tujuan perusahaan: Pegawai melakukan tindakan yang mengakibatkan terjadinya ”konflik kepentingan”, mencuri dari perusahaan atau menggunakan jabatannya sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan dari orang lain melakukan pemerasan atau suap.Masalah-masalah etis yang muncul dari tindakan tersebut :
1.      Konflik Kepentingan
            Konflik kepentingan muncul saat kepentingan pribadi pegawai mendorongnya melakukan tindakan yang mungkin bukan melakukan tindakan yang terbaik bagi perusahaan. Konflik kepentingan juga bisa muncul apabila pejabat atau pegawai suatu perusahaan juga bekerja atau menjadi konsultan perusahaan luar yang menjadi rekan atau pesaing perusahaan pertama.
            Konflik kepentingan bisa bersifat aktual atau potensial. Konflik kepentingan aktual terjadi saat seeseorang melaksanakan kewajibannya dalam suatu cara yang mengganggu perusahaan dan melakukannya demi kepentingan pribadi. Konflik kepentingan potensial terjadi saat seseorang, karena didorong oleh kepentingan pribadi, bertindak dalam suatu cara yang merugikan perusahaan.
            Untuk menghindari masalah, banyak perusahaan melakukan : a) menentukan jumlah saham perusahaan pemasok yang boleh dibeli pegawai b) menentukan hubungan dengan pesaing, pemasok, atau pembeli yang dilarang perusahaan, c) mewajibkan pejabat penting untuk mengungkapkan semua investasi finansial luar mereka.
            Ada dua jenis situasi dan aktivitas yang perlu mendapat perhatian, yaitu : suap dan pemberian.
Suap dan pemerasan komersial adalah sesuatu yang diberikan atau ditaearkan pada seseoprang pegawai oleh orang dari luar perusahaan dengan tujuan agar saat pegawain itu melakukan transaksi bisnis perusahaan, dia akan melakukan sesuatu yang menguntungkan orang tersebut atau perusahaan tersebut. Biasanya berupa uang, barang-barang, tambahan gaji, dll. Pemberian adalah menerima pemberian bisa menjadi tindakan yang etis atau[pun tidak etis.
2.      Pencurian Pegawai dan Komputer
            Tindakan pegawai yang mencari tambahan keuntungan pribadi atau menggunkan sumber daya perusahaan untuk dirinya sendiri merupakan tindakan pencurian karena keduanya berarti mengambil atau menggunakan properti milik orang lain (perusahaan) tanpa persetujuan pemilik yang sah.
            Pencurian yang dilakukan pegawai sering merupakan pencurian kecil-kecilan, misalnya mencuri alat-alat kecil, peralatan kantor, atau pakaian.
Contoh lain: menggunakan komputer untuk membobol bank data suatu perusahaan, mengkopi program-program komputer suatu perusahaan, menggunakan atau menyalin data-data komputer perusahaan,dll merupakan tindakan pencurian yang tidak etis karena semuanya melibatkan penggunaan atau pengambilan properti milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya yang sah. Disebut pencurian karena informasi yang dikumpulkan dalam bank data komputer oleh suatu perusahaan dan program komputer yang dikembangkan atau dibeli perusahaan merupakan properti dari perusahaan yang bersangkutan
3.      Insider Trading
            Insider trading sebagai tindakan membeli dan menjual saham perusahaan berdasarkan informasi ”orang dalam”. Informasi ”dari orang dalam” tentang suatu perusahaan merupakan informasi rahasia yang tidak dimiliki publik di luar perusahaan, namun memiliki pengaruh material pada harga saham perusahan. Insider tradnig merupakan tindakan yang ilegal.
 
Kewajiban Perusahaan terhadap Pegawai
                  Ada dua masalah yang berkaita dengan kewajiban ini: Kelayakan gaji dan Kondisi kerja pegawai.
Kelayakan Gaji
      Dari sudut pandang pegawai, gaji merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan ekomoni pegawai dan keluarganya. dari sudut pandang pengusaha atau perusahaan, gaji adalah biaya produksi yang harus ditekan agar harga produk tidak terlalu tinggi dari kemampuan pasar. Kelayakan gaji sebagian bergantung pada dukungan yamg diberikan masyarakat (jaminan sosial, perawatan kesehatan, kompensasi pengangguran, pendidikan umum, kesejahteraan,dll), kebebasan pasar kerja, kontribusi pegawai, dan posisi kompetitif perusahaan.
      Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalan menentukan gaji:
1.      Gaji dalam industri dan wilayah tempat seseorang bekerja
2.      Kemampuan perusahaan
3.      Sifat pekerjaan
4.      Peraturan upah minimum
5.      Hubungan dengan gaji lain
6.      Kelayakan negosiasi gaji
7.      Biaya hidup lokal
Kondisi Kerja : Kesehatan dan Keamanan
            Bahaya di tempat kerja tidak hanya kategori-kategori ancaman yang jelas seperti kecelakaan, tersengat listrik, dan terbakat namun juga suhu yang sangat panas atau sangat dingin, suara yang keras dari mesin, deebu batuan, radiasi,dll.
Risiko memang bagian dari risiko pekerjaan yang tak terpisahkan.Misalnya pembalap dan pemain sirkus menerima risiko dari pekerjaan mereka.Mereka memperoleh a) kompensasi penuh dalam menghadapi risiko tersebut dan b) secara sukarela dan sadar menerimanya dan memperoleh kompensasi sebagai imbalannya, maka kita dapat mengasumsikannya bahwa pengusaha atau perusahaan telah bartindak secar etis.
            Akan tetapi, masalahnya adalah dalam pekerjaan yang berbahaya, syarat-syarat berikut tidak terpenuhi:
1.      Gaji atau upah dikatakan gagl memberikan kompensasi yang proposional terhadap risiko pekerjaan jika pasar tenaga kerja dalam suatu industri tidak kompetitif atau bila pasar tidak mempertimbangkan risiko-risiko tersebut karena memang belum diketahui
2.      Pegawai mungkin menerima risiko tanpa mengetahuinya karena mereka tidak memiliki akses ke informasi tentang risiko-risiko tersebut.
3.      Pegawai mungkin menerima risiko karena putus asa, karena mereka tidak dapat memperoleh pekerjaan dalam industri-industri yang kurang berisiko atau karena mereka tidak memiliki informasi tentang alternatif-alternatif yang tersedia.
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar