Bertujuan mencapai tujuan teknis atau ekonomis dengan efisiensi maksimal. E.H Schein memberikansatu definisi ringkas tentang organisasi dari perspektif tersebut:
Organisasi
adalah koordinasi rasional atas aktivitas-aktivitas sejumlah individu
untuk mencapai tujuan atau sasaran eksplisit bersama, melalui pembagian
tenaga kerja dan fungsi dan melalui hierarki otoritas dan tanggung
jawab.
Model organisasi rasional mengasumsikan bahwa sebagian besar informasi
dikumpulkan dari tingkat operator, naik melewati ssejumlah tingkat
manajemen formal, yang masing-masing mengumpulkan informasi serupa,
sampai akhirnya mencapai manajemen tertinggi.
Tanggung jawab etis dasar yang muncul dari aspek-sapek ”rasional”
organisasi difokuskan pada dua kewajiban moral : a) kewajiban pegawai
untuk mematuhi atasan dalam organisasi, mencapai tujuan-tujuan
organisasi, dan tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang mengancam
tujuan tersebut. b) kewajiban atasan untuk memberikan gaji yang adil dan
kondisi kerja yang baik.
Kewajiban Pegawai terhadap Perusahaan
Kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan
perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam
tujuan tersebut. Pandangan –pandangan tradisional tentang kewajiban
pegawai pada perusahaan membentuk apa yang disebut ”hukum agensi” atau
dengan kata lain, peraturan yang menetapkan kewajiban-kewajiban dari
”agen” (pegawai) kepada ”pimpinan” mererka.
Ada sejumlah situasi dimana pegawai gagal melaksanakan kewajiban untuk
mencapai tujuan perusahaan: Pegawai melakukan tindakan yang
mengakibatkan terjadinya ”konflik kepentingan”, mencuri dari perusahaan
atau menggunakan jabatannya sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan
dari orang lain melakukan pemerasan atau suap.Masalah-masalah etis yang
muncul dari tindakan tersebut :
1. Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan muncul saat kepentingan pribadi pegawai
mendorongnya melakukan tindakan yang mungkin bukan melakukan tindakan
yang terbaik bagi perusahaan. Konflik kepentingan juga bisa muncul
apabila pejabat atau pegawai suatu perusahaan juga bekerja atau menjadi
konsultan perusahaan luar yang menjadi rekan atau pesaing perusahaan
pertama.
Konflik kepentingan bisa bersifat aktual atau potensial. Konflik kepentingan aktual
terjadi saat seeseorang melaksanakan kewajibannya dalam suatu cara yang
mengganggu perusahaan dan melakukannya demi kepentingan pribadi. Konflik kepentingan potensial terjadi saat seseorang, karena didorong oleh kepentingan pribadi, bertindak dalam suatu cara yang merugikan perusahaan.
Untuk menghindari masalah, banyak perusahaan melakukan : a) menentukan
jumlah saham perusahaan pemasok yang boleh dibeli pegawai b) menentukan
hubungan dengan pesaing, pemasok, atau pembeli yang dilarang perusahaan,
c) mewajibkan pejabat penting untuk mengungkapkan semua investasi
finansial luar mereka.
Ada dua jenis situasi dan aktivitas yang perlu mendapat perhatian, yaitu : suap dan pemberian.
Suap dan pemerasan komersial adalah
sesuatu yang diberikan atau ditaearkan pada seseoprang pegawai oleh
orang dari luar perusahaan dengan tujuan agar saat pegawain itu
melakukan transaksi bisnis perusahaan, dia akan melakukan sesuatu yang
menguntungkan orang tersebut atau perusahaan tersebut. Biasanya berupa
uang, barang-barang, tambahan gaji, dll. Pemberian adalah menerima pemberian bisa menjadi tindakan yang etis atau[pun tidak etis.
2. Pencurian Pegawai dan Komputer
Tindakan pegawai yang mencari tambahan keuntungan pribadi atau
menggunkan sumber daya perusahaan untuk dirinya sendiri merupakan
tindakan pencurian karena keduanya berarti mengambil atau menggunakan
properti milik orang lain (perusahaan) tanpa persetujuan pemilik yang
sah.
Pencurian yang dilakukan pegawai sering merupakan pencurian
kecil-kecilan, misalnya mencuri alat-alat kecil, peralatan kantor, atau
pakaian.
Contoh
lain: menggunakan komputer untuk membobol bank data suatu perusahaan,
mengkopi program-program komputer suatu perusahaan, menggunakan atau
menyalin data-data komputer perusahaan,dll merupakan tindakan pencurian
yang tidak etis karena semuanya melibatkan penggunaan atau pengambilan
properti milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya yang sah. Disebut
pencurian karena informasi yang dikumpulkan dalam bank data komputer
oleh suatu perusahaan dan program komputer yang dikembangkan atau dibeli
perusahaan merupakan properti dari perusahaan yang bersangkutan
3. Insider Trading
Insider trading sebagai tindakan membeli dan menjual saham perusahaan
berdasarkan informasi ”orang dalam”. Informasi ”dari orang dalam”
tentang suatu perusahaan merupakan informasi rahasia yang tidak dimiliki
publik di luar perusahaan, namun memiliki pengaruh material pada harga
saham perusahan. Insider tradnig merupakan tindakan yang ilegal.
Kewajiban Perusahaan terhadap Pegawai
Ada dua masalah yang berkaita dengan kewajiban ini: Kelayakan gaji dan Kondisi kerja pegawai.
Kelayakan Gaji
Dari sudut pandang pegawai, gaji merupakan sarana untuk memenuhi
kebutuhan ekomoni pegawai dan keluarganya. dari sudut pandang pengusaha
atau perusahaan, gaji adalah biaya produksi yang harus ditekan agar
harga produk tidak terlalu tinggi dari kemampuan pasar. Kelayakan gaji
sebagian bergantung pada dukungan yamg diberikan masyarakat (jaminan
sosial, perawatan kesehatan, kompensasi pengangguran, pendidikan umum,
kesejahteraan,dll), kebebasan pasar kerja, kontribusi pegawai, dan
posisi kompetitif perusahaan.
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalan menentukan gaji:
1. Gaji dalam industri dan wilayah tempat seseorang bekerja
2. Kemampuan perusahaan
3. Sifat pekerjaan
4. Peraturan upah minimum
5. Hubungan dengan gaji lain
6. Kelayakan negosiasi gaji
7. Biaya hidup lokal
Kondisi Kerja : Kesehatan dan Keamanan
Bahaya
di tempat kerja tidak hanya kategori-kategori ancaman yang jelas
seperti kecelakaan, tersengat listrik, dan terbakat namun juga suhu yang
sangat panas atau sangat dingin, suara yang keras dari mesin, deebu
batuan, radiasi,dll.
Risiko
memang bagian dari risiko pekerjaan yang tak terpisahkan.Misalnya
pembalap dan pemain sirkus menerima risiko dari pekerjaan mereka.Mereka
memperoleh a) kompensasi penuh dalam menghadapi risiko tersebut dan b)
secara sukarela dan sadar menerimanya dan memperoleh kompensasi sebagai
imbalannya, maka kita dapat mengasumsikannya bahwa pengusaha atau
perusahaan telah bartindak secar etis.
Akan tetapi, masalahnya adalah dalam pekerjaan yang berbahaya, syarat-syarat berikut tidak terpenuhi:
1. Gaji
atau upah dikatakan gagl memberikan kompensasi yang proposional
terhadap risiko pekerjaan jika pasar tenaga kerja dalam suatu industri
tidak kompetitif atau bila pasar tidak mempertimbangkan risiko-risiko
tersebut karena memang belum diketahui
2. Pegawai
mungkin menerima risiko tanpa mengetahuinya karena mereka tidak
memiliki akses ke informasi tentang risiko-risiko tersebut.
3. Pegawai
mungkin menerima risiko karena putus asa, karena mereka tidak dapat
memperoleh pekerjaan dalam industri-industri yang kurang berisiko atau
karena mereka tidak memiliki informasi tentang alternatif-alternatif
yang tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar